Daftar Blog Saya

Rabu, 13 November 2013

HUBUNGAN KERJA PERAWAT DENGAN PASIEN

HUBUNGAN KERJA PERAWAT DENGAN PASIEN

Pasien adalah fokus dari upaya asuhan keperawatan yang diberikan oleh perawat sebagai salah satu komponen tenaga kesehatan. Dasar hubungan antara perawat dan pasien adalah hubungan yang saling menguntungkan (mutual humanity).

Hubungan yang baik antara perawat dengan pasien terjadi apabila:
 1. Terdapat rasa saling percaya antara perawat dan pasien.
 2. Perawat benar-benar memahami tentang hak-hak pasien dan harus melindungi hak tersebut, salah satunya hak untuk menjaga privasi pasien.
 3. Perawat harus sensitif terhadap perubahan-perubahan yang mungkin terjadi pada pribadi pasien yang disebabkan oleh penyakit yang dideritanya, antara lain kelemahan fisik dan ketidakberdayaan.
 4. Perawat harus memahami keberadaan pasien sehingga dapat bersikap sabar dan tetap memperhatikan pertimbangan etis dan moral.
 5. Dapat bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas segala risiko yang mungkin timbul selama pasien dalam perawatan.

 6. Perawat sedapat mungkin berusaha untuk menghindari konflik antara nilai-nilai pribadinya dan nilai pribadi pasien dengan cara membina hubungan yang baik antara pasien, keluarga dan teman.

Dokumentasi Keperawatan II

Makalah 
Dokumentasi Keperawatan




Oleh :
Achmad Teguh
Nila Anggraini

Kampus Terpadu Sakinah jl. Surabaya – Malang km.42 kepulungan
Tahun pelajaran 2013/2014



Kata Pengantar

Syukur Alhamdulillah saya ucapkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya lah sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini, yang berjudul : Dokumentasi Keparawatan. Sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad Saw.
Dengan terselesaikannya makalah ini, penulis ingin menyampaikan terima kasih semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Semoga Allah SWT membalas amal baiknya. Amin.
Penulis harap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan kita khususnya bagi penulis. Memang makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.




Gempol, Oktober  2013


Penyusun








DAFTAR ISI
COVER………………………………………………………………….                 1
KATA PENGANTAR………………………………………………….                  2
DAFTAR ISI……………………………………………………………                  3
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………..                   4
            1.1 Latar belakang………………………………………………                  4
            1.2 Identifikasi masalah………………………………………...                   4
            1.3 Tujuan Penyusunan Makalah………………………………                    4
            1.4 Kegunaan Makalah………………………………………….                  4
1.5 Metode penulisan……………………………………………                  4
BAB II PEMBAHASAN……………………………………………….                 5
            2.1. Implikasi legal pada dokumentasi keperawatan……………                  6
            2.2.Implikasi etik pada dokumentasi proses keperawatan………                  14
            2.3. Strategi dokumentasi keperawatan dan manajeman……….                   16
BAB III PENUTUP……………………………………………………                   31
            3.1 kesimpulan…………………………………………………                    31
            3.2 saran…………………………………………………………                  31
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………..                  32

 



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar  Belakang
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain. Etik juga merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang. Dimensi etik tidak hanya mencakup hubung antar personal tetapi juga dalam pendokumentasian juda harus diperhatikan.
1.2.   Identifikasi Masalah
1)      Apa saja tujuan dokumentasi keperawatan
2)      Bagaimana manfaat dan pentingnya dokumenatsi keperawatan
3)      Bagaiman astandar dokumentasi keperawatan
4)      Apa saja yang hal-hal yang harus didokumentasikans
5)      Bagaimana implikasi etik dalam dokumentasi keperawatan
1.3.  Tujuan Penyusunan Makalah
Adapun maksud dari penyusunan makalah ini untuk memperoleh informasi tentang implikasi etik dalam pendokumentasian keperawatan..
1.4.  Kegunaan Makalah
Adapun kegunaan penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
1) Diharapkan dapat berguna bagi penulis sendiri dan bermanfaat serta menjadi pedoman bagi penulis lain yang berminat menyusun makalah dengan tema yang sama.
2) Sebagai sumbangan pemikiran atau bahan masukan khususnya bagi mata kuliah terkait.
1.5. Metode Penulisan
Menggunakan metode pustaka





BAB II
PEMBAHASAN
2.0.Definisi

Dokumen adalah suatu catatan atau rekaman yang dapat dibuktikan keabsahannya atau dapat dijadikan bukti dalam persoalan hukum (Tungpalan, 1983). Potter & Perry, 1997, Mendefinisikan dokumentasi sebagai segala sesuatu yang tertulis atau tercetak tentang suatu pelaksanaan peristiwa tertentu atau suatu keadaan tertentu dan dapat dijadikan bukti hukum. Sedangkan pendokumentasian adalah suatu rangkaian proses “action” dari mencatat atau merekam peristiwa dari sesuatu objek atau aktifitas pemberian jasa atau pelayanan yang dianggap berharga dan penting. Definisi dari dokumentasi keperawatan adalah suatu bukti dari kegiatan pencatatan atau pelaporan dari semua aktifitas yang berkaitan dengan pemberian atau pelaksanaan proses perawatan ataupun asuhan keperawatan kepada klien yang berguna bagi kepentingan klien, perawat dan mitra kerja. Dokumentasi keperawatan dapat juga diartikan sebagai suatu informasi lengkap yang meliputi status kesehatan klien, kebutuhan klien, kegiatan asuhan keperawatan serta respons klien terhadap asuhan keperawatan yang diterimanya. Proses pendokumentasian seyogyanya harus dibuat segera setelah selesai memberikan proses keperawatan kepada klien, proses pembuatannya merupakan suatu rangkaian kegiatan yang saling berkaitan serta membentuk sirkulus yang tidak terputus. Proses tersebut dimulai dari upaya mendapatkan data melalui wawancara baik langsung atau tidak langsung, atau dapat melalui kwesioner, proses diteruskan dengan mencatat dan memilah data untuk dimasukkan dalam kelompok tertentu, selanjutnya menginput data sesuai dengan jenisnya, diteruskan dengan menganalisa data yang diperlukan dengan memperhatikan data yang ditemukan oleh kolega lain, menarik kesimpulan dari data tersebut dan menentukan rencana yang akan dilakukan, melaksanakan rencana tersebut dan pada akhirnya melakukan evaluasi serta membuat umpan balik untuk menyempurnakan hasil.

A.Pelayanan keperawatan
Pelayanan kesehatan merupakan suatu tatanan yang terdiri dari banyak komponen dimana masing-masing komponen tersebut saling berhubungan, saling mempengaruhi dan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Upaya pelayanan kesehatan di rumah sakit merupakan gabungan berbagai upaya pelayanan seperti pelayanan medik, pelayanan keperawatan, pelayanan laboratorium, pelayanan radiologi, pelayanan rehabilitasi medik dsb, semua upaya pelayanan tersebut saling berhubungan dan berinteraksi dengan tujuan yang sama yaitu menyembuhkan penyakit atau kelainan, meringankan penderitaan ataupun meningkatkan derajat kesehatan klien. Pelayanan keperawatan sendiri mempunyai porsi yang cukup besar dan amat penting dalam tatanan pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit, sebab hampir tidak pernah ada pelayanan medik ataupun pelayanan kesehatan lain yang dilakukan tanpa dukungan pelayanan keperawatan dan begitu pula sebaliknya. Keperawatan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan di rumah sakit merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan yang didasarkan pada penerapan ilmu keperawatan yang dilaksanakan secara profesional dengan pendekatan pada aspek biopsikososial & spiritual serta berpayung pada kaidah hukum dan etika keperawatan. Pada perkembangannya ilmu keperawatan selalu berubah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh karenanya pelayanan keperawatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, bermutu, aman, ramah dan tentu saja lebih profesional serta sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Konsep Kolaborasi yang berkembang akhir-akhir ini merupakan pilihan terbaik dalam merespons kebutuhan dan keinginan masyarakat dalam mencari pelayanan kesehatan yang baik, bermutu, aman dan ramah serta profesional. Kolaborasi disini diartikan sebagai kontribusi berimbang dari para praktisi kesehatan yang terikat dalam semangat kolegalitas yang bersama-sama melakukan upaya asuhan kesehatan profesional dengan tujuan kesembuhan atau meringankan penderitan klien. Sedangkan kolegalitas menekankan pada rasa saling menghargai inter dan antar profesi yang terikat dalam satu kemitraan kerja untuk bersama mengatasi masalah kesehatan klien. Sikap saling menghargai dan menghormati disertai rasa kolegalitas diantara para praktisi akan menghindari para praktisi dari kebiasan saling menyalahkan, saling merendahkan dan saling melempar tangung jawab yang dapat menimbulkan permasalahan dalam kualitas pelayanan dan dapat merupakan pintu masuk dari datangnya berbagai keluhan klien yang dapat berakibat timbulnya gugatan hukum.

2.1. askep legal dokumentasi keperawatan
Dalam Undang-Undang RI No.23 Tahun 1992, Tentang Kesehatan, tercantum bahwa penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dilakukan dengan pengobatan dan atau perawatan. Bertolak dari dasar tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pelayanan keperawatan memegang peranan penting didalam penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Dalam pelaksanaan tugas profesi keperawatan diperlukan berbagai data kesehatan klien sebagai dasar dari penentuan keputusan model asuhan keperawatan yang akan diberikan, oleh karenanya sangat diperlukan suatu proses pendokumentasian yang berisikan data dasar keperawatan, hasil pemeriksaan atau assesment keperawatan, analisa keperawatan, perencanaan tindak lanjut keperawatan. Harus diyakini bahwa keberhasilan tujuan keperawatan akan sangat bergantung pada keberhasilan mekanisme pendokumentasian.
Disamping itu berkesesuaian juga dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 32 tahun 1996, tentang tenaga kesehatan Bab I pasal 11: yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Makna yang dapat diambil dan dipahami dari Peraturan Pemerintah diatas adalah bahwa dalam melakukan tugas dan kewenangannya seorang perawat harus dapat membuat keputusan model asuhan keperawatan yang akan dilakukan, proses tersebut dilakukan berdasarkan ilmu pengetahuan keperawatan yang dimiliki oleh perawat, kemampuan tata kelola masalah yang dimiliki oleh perawat dan kewenangan yang melekat pada profesi keperawatan. Rangkaian proses tatalaksana masalah keperawatan tersebut digambarkan dalam suatu lingkaran tidak terputus  memproses data
yang terdiri dari mengumpulkan data (data collecting)   umpan balik (feedback), tentunya untukàluaran (output) (process)  dapat menunjang terlaksananya seluruh kegiatan diatas diperlukan upaya pencatatan dan pendokumentasian yang baik.
Berdasarkan Permenkes No. 269/Menkes/Per III/2008, dinyatakan bahwa rekam medik adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Jelas sekali dinyatakan bahwa rekam medik berisikan berkas catatan baik catatan medik (dokter) maupun catatan paramedik (perawat) dan atau catatan petugas kesehatan lain yang berkolaborasi melakukan upaya pelayanan kesehatan dimaksud. Selain itu rekam medik juga berisikan dokumen yang dapat terdiri dari lembaran expertise pemeriksaan radiologi, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dll. Berdasarkan hal diatas serta melihat pada tanggung jawab atas tugas profesi dengan segala risiko tanggung gugatnya dihadapan hukum, maka dokumentasi keperawatan memang benar diakui eksistensinya dan keabsahannya serta mempunyai kedudukan yang setara dengan dokumen medik lain. Dengan demikian dapat dipahami bahwa Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Permenkes yang berisikan tentang kewajiban tenaga kesehatan untuk mendokumentasikan hasil kerjanya didalam rekam kesehatan
juga untuk profesi keperawatan.
I.substansi dasar dokumentasi keperawatan
 Dokumen keperawatan selain merupakan salah satu alat bukti hukum juga dapat berfungsi sebagai sarana yang dapat melindungi diri, mitra kerja dan bahkan rumah sakit tempat bekerja dari permasalahan hukum. Perlu dipahami proses pembuatan suatu dokumen keperawatan tidak sebatas hanya mengisi data pada format yang telah disiapkan, akan tetapi juga harus mampu menterjemahkan dan mendokumentasikan semua aktifitas fungsional keperawatan yang dilakukan, Seperti diketahui tujuan dari dokumentasi keperawatan adalah:
1. Kepentingan komunikasi, yaitu : (1). Sebagai sarana koordinasi asuhan keperawatan, (2). Untuk mencegah informasi berulang, (3). Sarana untuk meminimalkan kesalahan & meningkatkan penerapan asuhan keperawatan, (4) Mengatur penggunaan waktu agar lebih efesien.
2. Memudahkan mekanisme pertanggungjawaban & tanggung gugat, karena : (1). Dapat dipertanggungjawabkan baik kualitas asuhan keperawatan dan kebenaran pelaksanaan, (2). Sebagai sarana perlindungan hukum bagi perawat bila sampai terjadi gugatan di pengadilan.
Salah satu cara untuk membuat dokumentasi keperawatan yang baik adalah selalu berfokus pada : (1). Selalu melakukan proses pencatatan yang aktual, faktual dan realistik, (2). Hasil pencatatan yang dibuat harus jelas, sistematik dan terarah, hal tersebut menjadi penting karena akurasi dan kelengkapan data dokumen keperawatan selain dapat meningkatkan mutu asuhan keperawatan (Gapko Dawn,1999), juga dapat menghindari kesalahan pembacaan, kesalahan dalam penilaian dan penentuan dan kesalahan dalam penatalaksanaan yang dapat membahayakan jiwa klien. Dalam membuat dokumentasi keperawatan perlu diperhatikan substansi dasar yang harus ada, hal ini dimaksudkan agar dokumen tersebut berguna dan memiliki arti untuk berbagai kepentingan baik bagi keperawatan sendiri, untuk kepentingan penelitian
mampu kepentingan hukum. Dokumentasi keperawatan dapat menjadi alat bukti hukum yang sangat penting, kebiasaan membuat dokumentasi yang baik tidak hanya mencerminkan kualitas mutu keperawatan tetapi juga membuktikan pertanggunggugatan setiap anggota tim keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan. Beberapa aturan pencatatan yang perlu diikuti agar dokumentasi keperawatan yang dibuat sesuai dengan standar hokum diantaranya:
  1. Dokumentasi keperawatan yang dibuat memenuhi dan memahami dasar hukum terhadap kemungkinan tuntutan malpraktek keperawatan.
  2. Catatan keperawatan memberikan informasi kondisi pasien secara tepat meliputi proses keperawatan yang diberikan, evaluasi berkala dan mencerminkan kewaspadaan terhadap perburukan keadaan klien.
  3. Memiliki catatan singkat komunikasi perawat dengan dokter dan intervensi perawatan yang telah dilakukan.
  4. Memperhatikan fakta-fakta secara tepat dan akurat mengenai penerapan proses keperawatan. Data tersebut mencakup anamnesis kesehatan, pengkajian data, diagnosis keperawatan, menentukan tujuan dan kriteria hasil, membuat rencana tindakan keparawatan, melaksanakan tindakan keperawatan, mengevaluasi hasil tindakan keperawatan, membubuhkan tanda tangan dan nama terang perawat yang melaksanakan, membuat catatan keperawatan, membuat resume keperawatan serta catatan pulang atau meninggal dunia.
  5.  Selalu memperhatikan situasi perawatan pasien dan mencatat secara rinci masalah kesehatan pasien terutama pada pasien yang memiliki masalah yang kompleks atau penyakit yang serius. Dalam melakukan tugasnya perawat menempati posisi terdepan dari Sistem Pelayanan Kesehatan di Ruang Rawat Inap karena perawatlah yang secara terus menerus selama 24 jam memantau perkembangan pasien dalam sudut biopsikososiokultural & spiritual. Dengan demikian peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta keberhasilan pelayanan di rumah sakit sangat bergantung pada keberhasilan asuhan keperawatan yang dilakukan di rumah sakit tersebut. Mudah dipahami bila proses asuhan keperawatan tidak dilaksanakan dengan baik akan menyebabkan mutu pelayanan keperawatan menjadi kurang baik pula dan dengan demikian mutu pelayanan kesehatan rumah sakit secara keseluruhan menjadi tidak memuaskan klien. Agar mempunyai nilai hukum maka penulisan suatu dokumentasi keperawatan sangat dianjurkan untuk memenuhi standar profesi, kelengkapan dan kejelasan mutlak disyaratkan dalam penulisan dokumen keperawatan, bila salah satu kriteria belum terpenuhi maka dokumentasi tersebut belum bisa dianggap sempurna secara hukum, beberapa upaya yang dapat dilakukan agar dokumentasi keperawatan yang dibuat dapat memenuhi persyaratan diatas yaitu:
1.      Segeralah mencatat sesaat setelah selesai melaksanakan suatu asuhan keperawatan.
2.      Mulailah mencatat dokumentasi dengan waktu (tanggal, bulan, tahun ) pada keadaan tertentu diperlukan pula penulisan waktu yang lebih detil (jam dan menit) serta di akhiri dengan tanda tangan dan nama jelas.
3.      Catatlah fakta yang actual dan berkaitan.
4.      Catatan haruslah jelas, ditulis dengan tinta dalam bahasa yang lugas dan dapat dibaca dengan mudah.
5.      Periksa kembali catatan dan koreksilah kesalahan sesegera mungkin.
6.       Buatlah salinan untuk diri sendiri karena perawat harus bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas informasi ditulisnya.
7.      Jangan menghapus atau menutup tulisan yang salah dengan cairan tipe ex atau apapun, akan tetapi buatlah satu garis mendatar pada bagian tengah tulisan yang salah, tulis kata “salah” lalu diparaf kemudian tulis catatan yang benar disebelahnya atau diatasnya agar terlihat sebagai pengganti tulisan yang salah.
8.       Jangan menulis komentar yang bersifat mengkritik klien ataupun tenaga kesehatan lain. Tulislah hanya uraian obyektif perilaku klien dan tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.
9.      Hindari penulisan yang bersifat umum, diplomatis dan tidak terarah, akan tetapi tulislah dengan singkat, padat dan obyektif
10.  Bila terdapat pesanan ataupun instruksi yang meragukan berilah catatan / tulisan : perlu klarifikasi
11.  Jangan biarkan pada catatan akhir perawat kosong, tutuplah kalimat dengan suatu tanda baca atau titik yang jelas yang menandakan bahwa kalimat tersebut telah berakhir.

Secara statistik terdapat beberapa situasi yang memiliki kecenderungan untuk munculnya proses tuntutan hukum dalam pemberian asuhan keperawatan yaitu:
1.Kesalahan
dalam administrasi pengobatan / salah memberi obat
2.Kelemahan supervise diagnosis.
3. Sebagai asisten dalam tindakan bedah lalai dalam mengevaluasi peralatan operasi maupun bahan habis pakai yang digunakan (kasa steril)
4.Akibat kelalaian menyebabkan klien terancam perlukaan
5. penghentian obat oleh perawat
6.Tidak memperhatikan teknik dan antiseptik yang semestinya
7. Tidak mengikuti standar operasional prosedur yang seharusnya
Dengan makin meningkatnya kebutuhan dan keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan keperawatan yang baik, aman dan bermutu, maka sudah menjadi keharusan bagi profesi perawat untuk lebih maju, lebih berhati-hati, lebih mengerti kemungkinan munculnya tuntutan hukum dan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

II.TUJUAN DOKUMENTASI KEPERAWATAN
1)     Mengidentifikasi status kesehatan klien dalam rangka mencatat kebutuhan klien, merencanakan, melaksanakan tindakan keperawatan dan mengevaluasi.
2)     Dokumentasi untuk penelitian, keuangan, etika, hal ini menyediakan:
»     Bukti kualitas AsKep
»     Bukti legal dokumentasi, sebagai pertanggung jawaban kepada   klien
»     Into terhadap perlindungan individu
»     Bukti aplikasi standar keperawatan
»     Sumber info statistic untuk riset
»     Pengurangan biaya info
»     Sumber info untk data yang harus dimasukkan
»     Komunikasi konsep resiko tindakan keperawatan
»     Persepsi hak klien
»      Dokumentasi untuk nakes prof. dan pertanggung jawaban etik dan mempertahankan kerahasian info klien
»     Sumber data keuangan yang sesuai
»      Data perencanaan yankes masa datang

III.MANFAAT DAN PENTINGNYA DOKUMENTASI KEPERAWATAN
»     bukti hokum
»     jaminan mutu (kualitas pelayanan)
»     komunikasi antar tenaga keasehatan
»     keuangan
»     kebutuhan pendidikan
»     penelitian
»     akreditasi

IV.STANDAR DOKUMENTASI KEPERAWATAN
»     Batasan
»     ukuran atau model terhadap suatu yang hampir sama, mencakup: kualitas, karakteristik, propertioes danperforemen yang diharp dalam tindakan, pelayanan dan seluruh komponen terlibat
»     nilai suatu standar ditentukan :konsistensi dan evaluasi
»     standar adalah suatu tingkat kinerja yang secra umum sesuatu tingkat kinerja yang secara umum sesuatu yang dapat diterima, adekuat, memuaskan dan digunakan sebagai tolak ukur atau titik acuan yang digunakan sebagai pembanding(marr dan beibing,2001).
»     Standar praktik keperawatan adalah norma atau penegasan tentang mutu pekerjaan seseorang perawat yang diangggap baik, tepat dan benar yang dapat dirumuskan sebagai pedoman pemberian askep serta sebagai tolak ukur dalam penilaian penampilan kerja seorang perawat (nursalam,2002)
»     Standar merupakan pernyataan yang abash, model yang disusun berdasarkan wewenang, kebiasaan atau kesepakatan menegnai apa yang memadai dan sesuai, dapat diterima dengan layak (nursalam,2002)
»     Standar adalah menunjukkan pada tingkat ideal tercapai yang diinginkan, diukur dalam bentuk minimal dam maksimal, penyimpangan masih dalam batas-batas yang dibenarkan toleransi(asrul azwar,1994)
Karakteristikal standar (fisbach,1991), karakteristik umum terhadap standar keperawatan :
»   Didasarkan pada definisi keperawatan yang ditentukan
»   Diaplikasikan terhadap semua
»   Perawat yang praktik sistem palayanan
»   Petunjuk TP
»   Dapat dipertahankan dan promosi kesehatan optimal
»   Bahasanya bermakna dan dimengerti oleh perawat
»    Dapat diperoleh siapa saja yanga mamerlukan
Jenis standar profesi keperawatan:
»   Dasar hokum
»   DPP PPNI no. 03/DPP/SK/I/1996
»    Mencakup 4 jenis standar (yankes, prektek keperawatan, pendidikan keperawatan, standar berkelanjutan keperawatan)

V.HAL-HAL YANG HARUS DI DOKUMENTASIKAN
a.   PENGKAJIAN
»     Mencatat data yang dikaji sesuai dengan pedoman pengkajian
»     Data dikelompokan (bio, psiko, sosial, spiritual)
»     Data dikaji sejak pasien masuk sampai pulang
»      Masih dirumuskan berdasarkan antara status kesehatan normal dan fungsi pola hidup
b.   DX KEPERAWATAN
»     Diagnosa keperawatan berdasarkan masalah yang telah dirumuskan
»     Diagnosa keperawatan mencerminkan PE/PES
»     Merumuskan Dx keperawatan aktual/potensial/resiko
c.   PERENCANAAN
»     Berdasarkan diagnosa askep
»     Disusun menurut urutan prioritas
»     Rumusan tujuan mengandung komponen: pasien atau subyek, perubahn prilaku, kondisi pasien atau criteria
»     Rencana tindakan mengacu pada tujuan dngan kaliamat perintah, terinci, jelas dan melibatkan keluarga
»     Rencana tindakan menggambarkan keterlibatan pasien atau keluarga
»     Rencana tindakan menggambarkan kerja sama dengan team kesehatan lain
d.   IMPLEMENTASI
»     Tindakan mengacu pada rencana perawatan
»     Perawat mengobservasi pasien terhadap tindakan keperawatan
»     Revisi tindakan berdasarakan hasil evaluasi
»     Semua tindakan yang telah dilaksanakan dicatat ringkas dan jelas
e.   EVALUASI KEPERAWATAN
»     Evaluasi mengacu pada tujuan
»     Hasil evaluasi dicatatan
Syarat catatan keperawatan:
»     Menulis pada format yang baku
»     Pencatatan dilakukan sesuai dengan tindakan yang dilakasanakan
»     Pencatatan ditulis dengan jelas, ringkas, istilah baku dan benar
»     Setiap melakukan tindakan/kegiatan perawat mencantumkan paraf,/nama jelas dan tanggal, jam       dilakukan tindakan
»     Berkas catatan disimpan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Macam-macam catatan keperawatan:
a.        SOR (Source – oriented record) Catatan Berorientasi Pada Sumber.
Model ini menempatkan catatan atau dasar disiplin orang atau sumber yang mengelola pencatatan. Begian penerimaan klien mempunyai lembar isian tersendiri, dokter menggunakan lembar untuk mencatat instruksi, lembaran riwayat penyakit dan perkembangan penyakit, perawat menggunakan catatan keperawatan, begitu pula disiplin lain mempunyai catatan masing-masing
.
b.        POR (Problem – Oriented Record) Berorientasi Pada Masalah.
Model ini memusatkan data tentang klien didokumentasikan dan disusun menurut masalah klien. Sistem dokumentasi jenis ini mengintegrasikan semua data mengenai masalah yang dikumpulkan oleh dokter, perawat atau tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam pemberian layanan lepada klien. Model dokumentasi ini terdiri dari empat komponen yaitu:
»     Progress - Oriented Record (Catatan Berorientasi Pada Perkembangan/Kemajuan)
Tiga jenis pencatatn perkembangan perawata adalah catatan perawat, ”Flowsheet,” dan catatan pemulangan atau ringkasan rujukan. Ketiga jenis ini digunakan baik pada sistem dokumentasi yang berorientasikan pada sumber maupun berorientasi pada masalah. Sebagian penjelasan tentang sistem dokumentasi ini telah diuraikan sebagai komponen dari pendokumentasian yang berorientasi pada masalah.
»     Charting By Exeception (CBE)
Charting by exception adalah sistem dokumenasi yang hanya mencatat secara naratif dari hasil atau penemuan yang menyimpan dari keadaan normal atau satandar. Keuntungan CBE yaitu mengurangi penggunaan waktu untuk mencatat sehingga banyak waktu yang digunakan untuk asuhan langsungpada klien.
»     Problem Intervention Dan Evaluation (PIE)
PIE adalah suati singkatan dari (identifikasi problem, intervention, dan evaluation). Sistem pencatatan adalah suatu pendekatan orientasi-proses dokumentasi dengan penekanana pada proses keperawatan dan diagnosa keperawatan.
»     FOCUS (Process oriented system)
Pencatatan focus adalah suatu poroses-orientasi dan klien-focus. Hal ini digunakan proses keperawatan untuk mengorganisir dokumentasi asuhan. Jika menuliskan catatan perkembangan, fomat DAR (data – action – response) dengan 3 kolum.
Data : Berisi tentang data subyektif dan obyektif yang mendukung dokumentasi fokus.
Action : Merupakan tindakan keperawatan yang segera atau yang akan dilakukan berdasarakan pengkajian / evaluasi keadaan klien. Response : menyediakan keadaan respon klien terhadap tindakan medis atau keperawatan
.

2.2.IMPLIKASI  ETIK DALAM  DOKUMENTASI KEPERAWATAN
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain. Etik juga merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang.
Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup perawat telah dideskripsikan sebagai etik perawatan
Tipe-tipet etik:
a.    Bioetik
Bioetik lebih berfokus pada dilema yang menyangkut perawatan kesehatan modern, aplikasi teori etik dan prinsip etik terhadap masalah-masalah pelayanan kesehatan
3.    Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien. Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).
c.    Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik.
Teori-teori etik
3.1.Utilitarian
Kebenaran atau kesalahan dari tindakan tergantung dari konsekwensi atau akibat tindakan Contoh: mempertahankan kehamilan yang beresiko tinggi dapat menyebabkan hal yang tidak menyenangkan, nyeri atau penderitaan pada semua hal yang terlibat, tetapi pada dasarnya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayinya.
b.    Deontologi
Pendekatan deontologi berarti juga aturan atau prinsip. Prinsip-prinsip tersebut antara lain autonomy, informed consent, alokasi sumber-sumber, dan euthanasia.
Prisip-prinsip etik dalam pendokumentasian:
a.    Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
b.    Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
c.    Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai
hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
d.   Tidak merugikan (Nonmaleficience), tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
e.    Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya.
f.     Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
g.    Karahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.
h.    Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
2.3. Pengertian Dokumentasi Keperawatan
Dokumentasi adalah catatan yang dapat dibuktikan atau dapat menjadi bukti secara hukum. ( Tung Palan )
Dokumentasi yaitu setiap penglihatan / bukti fisik dapat berupa tulisan, foto, video klip, kaset dan lain-lain, yang telah dilakukan dan dpat dikumpulkan / dipakai kembali ( thyredot ) atau semua data. Otentik yang dapat dibuktikan secara hukum dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan dan dapat digunakan untuk melindungi klien ( Informed Concent ).
Dokumentasi keperawatan adalah metode sistematis untuk mengidenfikasi masih klien, merencanakan, menimplementasi strategi pemecahan masalah mengevaluasi efektifitas dari tindakan keperawatan yang telah diberikan. ( Kozier dan ERB )
Dokumentasi adalah suatu dokumen yang berisi data lengkap, nyata, dan tercatat bukan hanya tentang tingkat kesakitan pasien tetapi juga jenis dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan. ( Fisbach, 1991 ).
Dokumentasi keperawatan adalah suatu catatan yang memuat seluruh informasi yang dibutuhkan untuk menentukan diagnosis keperawatan, menyusun rencana keperawatan, melaksanakan dan mengevaluasi tindakan keperawatan yang disusun secara sistematis, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Zaidin Ali, 1998 ).
Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa pondokumentasian adalah sebagai berikut :
1.    Informasi mencakup aspek biologis, psikologis, social, dan spiritual, yang terjadi pada setiap tahap proses keperawatan yang dicatat secara menyeluruh.
2.    Informasi yang diperoleh menjadi dasar bagi penegakan diagnosis keperawatan, pembuatan rencana keperawatan, implementasi, dan evaluasi asuhan keperawatan dan menjadi umpan balik selanjutnya.
3.    Informasi disusun secara ssitematis, dalam suatu format yang telah disetujui dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun hukum.

b.    Komponen Dokumentasi Keperawatan
Peran perawat sebagaimana kita ketahui adalah salah satunya dokumentasi sebagai pertanggungjawaban keperawatan, Akan tetapi akhir-akhir ini tanggung jawab perawat tehadap dokumentasi sudah berubah, Akibatnya, isi dan fokus dari dokumentasi telah dimodifikasi. Oleh karena perubahan tersebut ,maka perawat perlu menyusun suatu model dokumentasi yang baru, lebih efisien dan lebih bermakna dalam pencatatan dan penyimpanannya. Komponen yang digunakan mencakup tiga aspek :
a.    Komunikasi
Kapan saja perawat melihat pencatatan kesehatan, perawat memberi dan menerima pendapat dan pemikiran, Untuk lebih efektif penyaluran ide tersebut, perawat memerlukan keterampilan dalam menulis, Dalam kenyataannya, dengan semakin kompleknya pelayanan keperawatan dan peningkatan kualitas keperawatan, perawat tidak hanya dituntut untuk meningkatkan mutu pelayanan, tetapi dituntut untuk dapat mendokumentasikan secara benar.
Keterampilan dokumentasi yang efektif memungkinkan perawat untuk mengkomunikasikan kepada tenaga kesehatan lainnya dan menjelaskan apa yang sudah, sedang dan yang akan dikerjakan oleh perawat.
Kegunaan komunikasi :
1)   Dapat digunakan ulang untuk keperluan yang bermanfaat
2)   Mengkomunikasikan kepada tenaga perawat lainnya dan tenaga kesehatan apa yang telah terjadi dan diharapkan terjadi
3)   Manfaat dan data pasien yang akurat dapat dicatat
4)   Penulisan catatan menggambarkan sesuatu yang kreatif
b.    Proses Keperawatan
Perawat memerlukan keterampilan dalam mencatat proses keperawatan, Pencatatan proses keperawatan merupakan metode yang tepat untuk pengambilan keputusan yang sistematis, problemasolving dan riset lebih lanjut, format proses keperawatan merupakan kerangka atau dasar keputusan dan tindakan termasuk juga pencatatan hasil berfikir dan tindakan keperawatan. Dokumentasi adalah bagian integral proses, bukan sesuatu yang berbeda dari metode problema-solving. Dokumentasi proses keperawatan mencakup pengkajian, identifikasi masalah, perencanaan, tindakan, Perawat kemudian mengobservasi dan mengevaluasi respon klien terhadap tindakan yang diberikan dan mengkomunikasikan informasi tersebut kepada tenaga kesehatan lainnya.
Pengkajian ulang dan evaluasi respon klien terhadap tindakan keperawatan medis dapat sebagai petunjuk dan kesinambungan dalam proases keperawatan,dan dapat sebagai petunjuk adanya perubahan dari setiap tahap. Pendokumentasian Proses Keperawatan yang efektif adalah :
1)        Penggunaan standar terminologi (Pengkajian, diagnosa, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi),
2)        Data yang bermanfaat dan relevan dikumpulkan kemudian dicatat sesuai dengan prosedur dalam catatan yang permanen,
3)        Diagnosa keperawatan disusun berdasarkan klasifikasi dan analisa data yang akurat
4)        Rencana tindakan keperawatan ditulis dan dicatat sebagai bagian dari catatan yang permanen
5)        Observasi dicatat secara akurat, lengkap dan sesuai urutan waktu
6)        Evaluasi dicatat sesuai urutan waktunya, meliputi selama dirawat, dirujuk, pulang ataupun perubahan keadaan klien ,
7)        Rencana tindakan keperawatan yang direvisi berdasarkan hasil yang diharapkan dari klien.
c.    Standar Dokumentasi
Perawat memerlukan suatu standar dokumentasi untuk memperkuat pola pencatatan dan sebagai petunjuk atau pedoman praktik pendokumentasian dalam memberikan tindakan keperawatan.
Fakta tentang kemampuan perawat dalam pendokumentasian ditunjukkan pada keterampilan menuliskan sesuai dengan standar dokumentasi yang konsisten, pola yang efektif, lengkap dan akurat.
Penggunaan Pola Standar Dokumentasi yang Efektif meliputi :
1.    Kepatuhan terhadap aturan pendokumentasian yang ditetapkan oleh profesi atau pemerintah
2.    Standar profesi keperawatan dituliskan ke dalam catatan kesehatan, Data yang ada menjabarkan apa yang dilakukan pearawat, Perawat mempunyai kewenangan untuk merumuskan diagnosa keperawatan dan intervensi keperawatan terhadap respon klien terhadap masalah kesehatan klien actual dan resiko/potensial.
3.    Peraturan tentang praktik keperawatan dapat dilihat pada catatan pelayanan kesehatan. Data yang tertulis menunjukan kegiatan perawat yang independen dan interdependen. Diagnosa keperawatan tidak secara khusus mempunyai ijin mendiagnosa masalah medis sebaliknya diagnosa medis tidak terdapat pada catatan keperawatan, tetapi diagnosa keperawatan dituliskan pada catatan, keperawatan.
4.    Pedoman akreditasi harus diikuti, Penekanan yang khusus pada data tentang kegiatan observasi dan evaluasi. Tahap pada proses keperawatan adalah dituliskannya data setiap klien pada waktu masuk rumah sakit sampai pulang.
c.    Tujuan Dokumentasi Keperawatan
Sebagai dokumen rahasia yang mencatat semua pelayanan keperawatan klien, catatan tersebut dapat diartikan sebagai suatu catatan bisnis dan hukum yang mempunyai banyak manfaat dan penggunaannya.
Tujuan utama dari pendokumentasian adalah untuk :
1.    Mengidentifikasi status kesehatan klien dalam rangka mencatat kebutuhan klien, merencanakan, melaksanakan tindakan keperawatan dan mengevaluasi tindakan,
2.    Dokumentasi untuk penelitian, keuangan, hukum dan etika. Hal ini juga menyediakan :
-       Bukti kualitas asuhan keperawatan
-       Bukti legal dokumentasi sebagai pertanggungjawaban kepada klien
-       Informasi terhadap perlindungan individu
-       Bukti aplikasi standar praktik keperawatan
-       Sumber informasi statistik untuk standar dan riset keperawatan
-       Pengurangan biaya informasi
-       Sumber informasi untuk data yang harus dimasukan
-       Komunikasi konsep resiko tindakan keperawatan
-       Informasi untuk murid
-       Persepsi hak klien
-       Dokumentasi untuk tenaga profesional dan tanggung jawab etik dan mempertahankan kerahasiaan informasi klien
-       Suatu data keuangan yang sesuai
-       Data perencanaan pelayanan kesehatan di masa akan datang,
Selain itu, dokumentasi juga diperlukan untuk :
-       menghindari kesalahan, tumpang tindih dan ketidaklengkapan informasi dalam asuhan keperawatan
-       terbinanya koordinasi yang baik dan dinamis antara sesama perawat  atau pihak lain melalui komunikasi tulisan.
-       Meningkatkan efisiensi dan efektifitas tenaga keperawatan
-       Terjaminnya kualitas asuhan keperawatan
-       Perawat mendapat perlindungan secara hukum
-       Memberikan data bagi penelitian, penulisan karya ilmiah, dan penyempurnaan standar asuhan keperawatan. ( Zaidin Ali, 1999 )
d.   Manfaat dan Pentingnya Dokumentasi Keperawatan
Dokumentasi keperawatan mempunyai makna yang penting bila dilihat dari berbagai aspek :
1.    Hukum
Semua catatan informasi tentang klien merupakan dokumentasi resmi dan bernilai hukum, Bila terjadi suatu masalah (minconduct) yang berhubungan dengan profesi keperawatan, dimana perawat sebagai pemberi jasa dan klien sebagai pengguna jasa, maka dokumentasi diperlukan sewaktu-waktu, Dokumentasi tersebut dapat dipergunakan sebagai barang bukti di pengadilan, Oleh karena itu, data-data harus diidentifikasi secara lengkap, jelas, obyektif dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan (perawat), tanggal dan perlunya dihindari adanya penulisan yang dapat menimbulkan interprestasi yang salah.
2.    Jaminan Mutu (Kualitas Pelayanan )
Pencatatan data klien yang lengkap dan akurat, akan member kemudahan bagi perawat dalam membantu menyelesaikan masalah klien dan untuk mengetahui sejauh mana masalah klien dapat teratasi dan seberapa jauh masalah baru dapat diidentifikasi dan dimonitor melalui catatan yang akurat, Hal ini akan membantu meningkatkan mutu pelayanan keparawatan.
3.    Komunikasi
Dokumentasi keadaan klien merupakan alat “perekam” terhadap masalah yang berkaitan dengan klien, Perawat atau tenaga kesehatan lain akan bisa melihat catatan yang ada sebagai alat komunikasi yang dijadikan pedoman dalam memberikan asuhan keperawatan.
4.    Keuangan
Dokumentasi dapat bernilai keuangan, Semua tindakan keperawatan yang belum, sedang dan telah diberikan dicatat dengan lengkap yang dapat dipergunakan sebagai acuan atau pertimbangan dalam biaya keperawatan bagi klien.
5.    Pendidikan
Dokumentasi keperawatan mempunyai nilai pendidikan ,karena isinya menyangkut kronologis dari kegiatan asuhan keperawatan yang dapat dipergunakan sebagai bahan atau referensi pembelajaran bagi siswa atau profesi keperawatan.
6.    Penelitian
Dokumentasi keperawatan mempunyai nilai penelitian. Data yang terdapat didalamnya mengandung informasi yang dapat dijadikan sebagai bagian atau obyek riset dan pengembangan profesi keperawatan.
7.    Akreditasi
Melalui dokumentasi keperawatan akan dapat dilihat sejauh mana peran dan fungsi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan kepada klien. Dengan demikian akan dapat diambil kesimpulan tingkat keberhasilan pemberian asuhan keperawatan yang diberikan, guna pembinaan dan pengembangan lebih lanjut. Hal ini selain bermanfaat bagi peningkatan mutu sendiri, juga bagi individu perawat dalam mencapi tingkat kepangkatan yang lebih tinggi.
e.    Prinsip Dokumentasi Keperawatan
Dokumentasi kepeawatan mempunyai 3 prinsip yaitu: Brevity, Legibility, dan Accuracy (Carpenitto, 1991) Prinsip-perinsip tersebut di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.    Brevity
Dalam melakukan pendokumentasian setiap petugas/perawat harus brevity, Brevity sendiri adalah ringkas, jadi kita dalam mencatat isi dokumentasi keperawatan harus ringkas dan tidak perlu memasukan kata-kata atau kalimat yang tidak penting dan mempunyai makna yang tidak sesuai.
Misal :
-       Intervensi: Berikan cairan infus RL 4 tetes/menit (ringkas/brevity)
-       Intervensi: Berikan cairan infus ringer laktat 4 tetes per menit karena di sarankan oleh dokter bedah yaitu dr. AA Sp.D. yang jaga sihf pagi.( tidak brevity).
Dengan menuliskan catatatan yang ringkas dan mengenai inti masalah maka catatan dokumentasi akan mudah di pahami dan tidak memakan ruang dalam lembar yang tersedia.
2.    Legidibility
Legidibility yaitu dimana dalam penulisan/pencatatan dokumentasi keperawatan harus mudah dibaca dan di pahami oleh perawat lain atau profesi lain yang ikut dalam proses pendokumentasian. Misal :
-       Perawat harus menuliskan catatan yang jelas yang bisa dibaca dan di mengerti oleh perawat lain, dan tidak menuliskan istilah-istilah yang tidak di pahami oleh orang lain. Semisal ada istilah baru maka harus segera di diskusikan ke semua tim untuk menggunakan istilah tersebut.
3.    Accuracy
Accuracy adalah sesuai dengan data yang ada pada klien. Jadi kita harus memasukan data pada dokementasi keperawatan harus benar dan sesuai dengan data baik identitas, laboratorium dan radiologi pada setiap klien. Ini adalah aspek yang sangat vital dan tidak boleh salah atau tertukar dengan klien lain. Misal :
-       Dalam memasukan data pemberian obat perawat harus teliti dan tidak boleh salah, obat yang resepkan untuk Tn. A tidak boleh di berikan kepada Tn. C.
Hal yang pokok dalam prinsip-prinsip dokumentasi adalah :
1. Dokumentasi harus dilakukan segera setelah pengkajian pertama dilakukan, demikian juga pada setiap langkah kegiatan keperawatan
2. Bila memungkinkan, catat setiap respon pasien / keluarganya tentang informasi / data yang penting tentang keadaannya
3.  Pastikan kebenaran setiap data data yang akan dicatat
4.  Data pasien harus objektif dan bukan merupakan penafsiran perawat, dalam hal ini perawat mencatat apa yang dilihat dari respon pasien pada saat merawat pasien mulai dari pengkajian sampai evaluasi
5. Dokumentasikan dengan baik apabila terjadi hal-hal sebagai berikut : adanya perubahan kondisi atau munculnya masalah baru, respon pasien terhadap bimbingan perawat
6. Harus dihindari dokumentais yang baku sebab sifat individu /Pasien adalah unik dan setiap pasien mempunyai masalah yang berbeda.
7. Hindari penggunaan istilah penulisan yang tidak jelas dari setiap catatan yang dicatat, harus disepakati atas kebijaksanaan institut setempat
8. Data harus ditulis secara syah dengan menggunakan tinta dan jangan menggunakan pinsil agar tidak mudah dihapus.
9. Untuk merubah atau menutupi kesalahan apabila terjadi salah tulis, coret dan diganti dengan yang benar kemudian ditanda tangani.
10. Untuk setiap kegiatan dokumentasi, cantumkan waktu tanda tangan dan nama jelas penulis
11. Wajib membaca setiap tulisan dari anggota lain kesehatan yang lain sebelum menulis data terakhir.
12. Dokumentasi harus dibuat dengan tepat, jelas dan lengkap
f.     Proses Dokumentasi Keperawatan
1.    Pengkajian
-       Mengumpulkan Data
-       Validasi data
-       Organisasi data
-       Mencatat data
2.    Diagnosa Keperawatan
-       Analisa data
-       Identifikasdi masdalah
-       Formulasi diagnosa
3.    Perencanaan / Intervensi
-       Prioritas Masalah
-       Menentukan tujuan
-       Memilih strategi keperawatan
-       Mengembangkan rencana keperawatan
4.    Pelaksanaan / implementasi
-       Melaksanakan intervensi keperawatan
-       Mendokumentasikan asuhan keperawatan
-       Memberikan laporan secara verbal
-       Mempertahankan rencana asuhan
5.    Evaluasi
-       Mengidentifikasikan kriteria hasil
-       Mengevaluasi pencapaian tujuan
-       Memodifikasi rencana keperawatan
g.    Teknik Pencatatan Dokumentasi Asuhan Keperawatan
Dalam pendokumentasian ada 3 teknik, yaitu : Teknik Naratif dan Teknik Flow sheet dan checklist. Teknik tersebut dapat di jelaskan sebagai berikut:
1.    Naratif
Bentuk naratif adalah merupakan pencatatan tradisional dan dapat bertahan paling lama serta merupakan sistem pencatatan yang fleksibel. Karena suatu catatan naratif dibentuk oleh sumber asal dari dokumentasi maka sering dirujuk sebagai dokumentasi berorientasi pada sumber.
Sumber atau asal dokumentasi dapat di peroleh dari siapa saja, atau dari petugas kesehatan yang bertanggung jawab untuk memberikan informasi. Setiap narasumber memberikan, hasil observasinya, menggambarkan aktifitas dan evaluasinya yang unik. Cara penulisan ini mengikuti dengan ketat urutan kejadian/kronologisnya.
Biasanya kebijakan institusi menggariskan siapa yang mencatat/melaporkan apa, bagaimana sesuatu akan dicatat dan harus dicatat dimana.
Ada lembaga yang menetapkan bahwa setiap petugas kesehatan harus mencatat di formulir yang telah dirancang khusus, misalnya catatan dokter, catatan perawat atau fisioterapi atau petugas gizi.
Ada juga institusi yang membuat rancangan format yang dapat dipakai untuk semua jenis petugas kesehatan dan semua catatan terintegrasi dalam suatu catatan.
Berhubung sifat terbukanya catatan naratif (orientasi pada sumber data) sehingga dapat digunakan pada setiap kondisi klinis. Tidak adanya struktur yang harus diakui memungkinkan perawat mendokumentasikan hasil observasinya yang relevan dan kejadian secara kronologis.
Keuntungan dan kelemahan pedokumentasian secara naratif
Keuntungan catatan naratif :
-       Pencatatan secara kronologis memudahkan penafsiran secara berurutan dari kejadian dari asuhan/tindakan yang dilakukan
-       Memberi kebebasan kepada perawat untuk mencatat menurut gaya yang disukainya
-       Format menyederhanakan proses dalam mencatat masalah, kejadian perubahan, intervensi, rekasi pasien dan outcomes
Kelemahan catatan naratif :
-       Cenderung untuk menjadi kumpulan data yang terputus-putus, tumpang tindih dan sebenarnya catatannya kurang berarti
-       Kadang-kadang sulit mencari informasi tanpa membaca seluruh catatan atau sebagian besar catatan tersebut
-       Perlu meninjau catatan dari seluruh sumber untuk mengetahui gambaran klinis pasien secara menyeluruh
-       Dapat membuang banyak waktu karena format yang polos menuntun pertimbangan hati-hati untuk menentukan informasi yang perlu dicatat setiap pasien
-       Kronologis urutan peristiwa dapat mempersulit interpretasi karena informasi yang bersangkutan mungkin tidak tercatat pada tempat yang sama
-       Mengikuti perkembangan pasien bisa menyita banyak waktu
2.    Flowsheet (bentuk grafik)
Flowsheet memungkinkan perawat untuk mencatat hasil observasi atau pengukuran yang dilakukan secara berulang yang tidak perlu ditulis secara naratif, termasuk data klinik klien tentang tanda-tanda vital (tekanan darah, nadi, pernafasan, suhu), berat badan, jumlah masukan dan keluaran cairan dalam 24 jam dan pemberian obat.
Flow sheet yang selain untuk mencatat vital sing biasanya juga dipakai untuk catatan keseimbangan cairan dalam 24 jam, catatan pengobatan catatan harian tentang asuhan keperawatan. Flow sheet merupakan cara tercepat dan paling efisien untuk mencatat informasi. Selain itu tenaga kesehatan akan dengan mudah mengetahui keadaan klien hanya dengan melihat grafik yang terdapat pada flow sheet. Oleh karena itu flow sheet lebih sering digunakan di unit gawat darurat, terutama data fisiologis.
Lembar alur yang unik, berupa kesimpulan penemuan, termasuk flowsheet instruksi dokter/perawat, grafik, catatan pendidikan dan catatan pemulangan klien. Rangkaian informasi dalam sistem pendekatan orientasi masalah. Catatan ini dirancang dengan format khusus pendokumentasian informasi mengenai setiap nomor dan judul masalah yang sudah terdaftar.
Flowsheet sendiri berisi hasil observasi dan tindakan tertentu. Beragam format mungkin digunakan dalam pencatatan walau demikian daftar masalah, flowsheet dan catatan perkembangan adalah syarat minimal untuk dokumentasi pasien yang adekuat/memadai.
3.    Checklist adalah
Suatu format pengkajian yang sudah dibuat dengan pertimbang-pertimbangan dari standar dokumentasi keperawatan sehingga memudahkan perawat untuk mengisi dokumentasi keperawatan, karena hanya tinggal mengisi item yang sesuai dengan keadaan pasien dengan mencentang. Jika harus mengisi angka itupun sangat ringkas misal pada data vital sign.
Keuntungan model flowsheet dan checklist :
-   Mudah dalam pengisian dan lebih cepat
-   Alur sudah ada tinggal mengisikan dan tidak terputus-putus
-   Mudah dalam mencari informasi per item pengkajian dan catatatan lain
Kelemahan model ini adalah :
-   Tidak dapat menjabarkan pengkajian sesuai yang kita inginkan
-   Harus mengikuti alur dalam pengisian flowsheet dan checklist.
h.    Standar Dokumentasi Keperawatan
Merupakan kebijakan / garis penetuan terhadap tindakan keperawatan yang diberikan atau ukuran / model terhadap hal yang sama tepat dengan akurat, yang berguna untuk mengorganisasikan kwalitas karateristik dan penampilan kerja dalam praktek keperawatan.
-       Standar I.
Pengumpulan data NCP sistematis tentang status kesehatan klien data yang diperoleh dibicarakan lalu ditulis / direkam.
-     Standar 2.
Diagnosa keperawatan untuk didapat dari data status kesehatan.
-     Standar 3.
Rencanan keperawatan dan hasil yang diharapkan diperoleh dari diagnosa keperawatan.
-     Standar 4.
Rencana keperawatan secara media termasuk pendekatan secara medis untuk mengukur kemajuan penyakit yang didapat di diagnosa keperawatan.
-     Standar 5.
Sikap perawat terhadap pasien sangat diperlukan bagi proses penyembuhan.
-     Standar 6.
Sikap perawatan menolong pasien untuk meningkatkan kemampuan terhadap kesehatan.
-     Standar 7.
Kemajuan dan kemunduran kesehatan klien ditentukan oleh klien dan perawat.
-     Standar 8.
Kemajuan dan kemunduran dicatat dan didokumentasi serta revisi untuk rencanan keperawatan selanjutnya.
i.manajemen
Manajemen secara umum diartikan sebagai pengaturan. Dalam pelaksanaan kesehariannya manajemen diartikan sebagai pengelolaan yang mencakup kegiatan perencanaan, anggaran, oganisasi, pelaksanaan, controling dan evaluasi. Resiko secara harfiah mengandung arti bahaya. Resiko mengandung pengertian sesuatu ancaman atau dampak negatif dari sesuatu hal. Manajemen resiko adalah mengatur atau mengelola sesuatu sehingga terhindar dari kesalahan ataupun ancaman yang membahayakan. Tujuan manajemem resiko adalah untuk mengidentifikasikan resiko, mengendalikan kejadian-kejadian , mencegah kerusakan dan mengendalikan liabilitas
Proses keperawatan adalah :
1. Suatu pendekatan sistematis untuk mengenal masalah-masalah pasien dan mencarikan alternatif pemecahan masalah dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan pasien.
2.  Merupakan proses pemecahan masalah yang dinamis dalam memperbaiki dan meningkatkan kesehatan pasien sampai ke tahap maksimum.
3.  Merupakan pendekatan ilmiah
4.  Terdiri dari 4 tahap : pengkajian, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Atau, ada pula yang menterjemahkannya ke dalam 5 tahap : pengkajian, perumusan diagnosis keperawatan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Secara umum dapat dikatakan bahwa proses keperawatan adalah metode pengorganisasian yang sistematis, dalam melakuan asuhan keperawatan pada individu, kelompok dan masyarakat yang berfokus pada identifikasi dan pemecahan masalah dari respon pasien terhadap penyakitnya (Tarwoto & Wartonah, 2004).
Tujuan Proses Keperawatan
Tujuan Umum :
Memberikan suatu kerangka kerja berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat, sehingga kebutuhan perawatan kesehatan klien, keluarga dan masyarakat dapat terpenuhi.
Tujuan Khusus :
1. Mempraktekkan metode pemecahan masalah dalam praktek keperawatan (problem solving)
2.  Menggunakan standart dalam praktek keperawatan
3. Memperoleh metode yang baku, rasional dan sistematis
4.  Meperoleh metode yang dapat digunakan dalam berbagai macam situasi
5.  Memperoleh asuhan keperawatan yang berkualitas tinggi
 Sifat Proses Keperawatan
1.  Dinamis.
Setiap tahap proses keperawatan dapat diperbaharui/dimodifikasi, apabila situasi dan kondisi pasien berubah.
2. Siklik.
Proses keperawatan berjalan secara siklik atau berulang dari pengkajian sampai dengan evaluasi, demikian seterusnya apabila diperlukan pengkajian ulang (re-assessment), sampai masalah klien teratasi atau klien dapat mandiri memenuhi kebutuhan kesehatan atau keperawatannya.
3. Interdependent / saling ketergantungan.
Setiap tahap dari proses keperawatan mempunyai relevansi yang sangat erat, sehingga kekurangan di salah satu tahap akan mempengaruhi tahap-tahap berikutnya.
4.  Fleksibel atau luwes.
Proses keperawatan bersifat luwes, tidak kaku, sehingga pendekatan yang digunakan dapat berubah atau dimodifikasi sesuai dengan situasi, keadaan dan kebutuhan klien akan perawatan kesehatan. Fleksibel dapat juga berarti :
a. Bisa digunakan untuk pemecahan segala jenis masalah keperawatan
b. Dapat digunakan pada berbagai kondisi dan situasi klien
c.  Dapat diterapkan untuk semua siklus kehidupan manusia, dari dalam kandungan sampai dengan meninggal dunia
d.  Dapat diterapkan pada berbagai unit keperawatan, di rumah sakit, maupun untuk keluarga dan masyarakat.
Proses Keperawatan Untuk menurunkan Resiko
              Proses keperawatan secara umum diartikan sebagai pendekatan dalam pemecahan masalah yang sistematis untuk memberikan asuhan keperawatan terhadap setiap orang.
Adapun karakteristik dari proses keperawatan antara lain:
  • Merupakan kerangka berpikirdalam memberikan asuhan keperawatan kepada klien, keluarga, dan komunitas.
  • Bersifat teratur dan sistematis.
  • Bersifat saling bergantung satu dengan yang lain
  • Memberikan asuhan keperawatan secara individual
  • klien menjadi pusat dan menghargai kekuatan klien
  • Dapat digunakan dalam keadaan apapun
Dalam proses keperawatan, terdapat lima tahapan yang meliputi :

Pengkajian
              Adalah pengumpulan, verifikasi, dan pengorganisasian data mengenai status kesehatan klien. Data tentang fisik, emosional, perkembangan, sosial budaya, intelektual, dan spiritual didapatkan dari berbagai sumber dan merupakan dasar tindakan dan pengambilan keputusan untuk tahap berikutnya. Ketrampilan observasi, komunikasi, dan wawancara serta pemeriksaan fisik sangat diperlukan dalam tahap ini. Dengan melakkukan pengkajian

• Diagnosa
              Yaitu proses yang menghasilkan sesuatu pernyataan diagnostik. Diagnosa keperawatan adalah pernyataan mengenai gangguan kesehatan klien baik yang aktual atau potensial, dimana perawat berhak dan mampu untuk mengatasinya. Pada fase ini perawat memilih/meringkas dan mengelompokkan data dan kemudian bertanya “ masalah aktual dan potensial apa dari status kesehatan yang mana klien memerlukan bantuan” dan “faktor-faktor pentebab masalah” tersebut. Respon terhadap jawaban tersebut menjadi diagnosa keperawatan. Proses untuk membuat diagnosa dinamakan analisa. Menganalisa adalah memecah keseluruhan mejadi bagian=bagian. Masalah aktual adalah masalah yang ada pada saat ini. Masalah poitensial adalah adanya resiko atau faktor-faktor yang merupakan predisposisi seseorangh atau keluarga untuk mengalami masalah kesehatan.
• Perencanaan
              Merupakan serangkaian langkah dimana perawat danklien menyusun prioritas, menulis tujuan dan hasil yang diharapkan, dan membuat rencana tertulis mengenai tindakan yang akan dilaksanakan untuk mengatasi masalah yang telah teridentifikasi, dan untuk mengkoordinasikan pemberian asuhan dari seluruh tim kesehatan. Daam berkolaborati dengan klien, perawat menentukan intervensi yang spesifik untuk tiap diagnosa keperawatan.

• Implementasi
              Adalah pelaksanaan dari tindakan perencanaan. Selama tahap ini perawat melanjutkan pengumpulan data, melaksanakan tindakan yang telah ditetapkan atau mendelegasikannya kepada orang yang tepat, serta mengvalidasikan perencanaan yang dibuat.Kelanjutan pengumpulan data tidak hanya untuk megetahui perubahan data (konsisi klien) yang terjadi tetapi juga untuk mendapatkan kejadian (data) untuk mengevaluasi pencapaian tujuan pada tahap berikutya. Untuk memvalidasi perencanaan perawat menentukan ;
(a) Apakah prioritas klien sudah diperhitungkan,
(b). Apakah rencana yang direncankan realitas dan dapat membantu mecapai tujuan yang telah ditetapkan.
( c). Apakah rencana sudah individual untuk memenuhi kebutuhan tertentu klien.

• Evaluasi
              Adalah mengkaji respon klien terhadap tindakan dan membandingkannya dengan standart yang ditetapkan. Standar ini sering disebut juga kriteria hasil. Perawat menentukan sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan tercapai, sudah tercapai semua, sebagian, atau belum tercapai. Jika belum tercapai perawat memerlukan pengkajian ulang mengenai rencana asuhan. Pengkajian ulang dapat merubah sebagian atau seluruh langkah-langkah dari proses keperawatan. Dengan melaksanakan kelima tahap dalam proses keperawatan tersebut dengan sebaik - baiknya, maka dapat meminimalkan ataupun menghilangkan resiko terjadinya bahaya dan cidera terhadap pasien. Dengan mengkaji langsung terhadap klien, maka kita bisa mengetahui masalah apa yang sebenarnya sedang dihadapi oleh klien. Apabila pengkajian dilakukan dengan benar, maka akan didapat diagnosa penyakit yang tepat sehingga tidak terjadi kesalahan dalam memberikan asuhan keperawatan. Setelah mengetahui diagnosa apa yang diderita klien, maka kita akan mulai menyusun rencana asuhan keperawatan yang kemudian akan diterapkan atau diimplementasikan. Dari implementasi tersebut kita bisa menilai ataupun mengevaluasi respon pasien terhadap asuhan keperawatan yang kita berikan. Jika kita melaksanakan setiap tahap proses keperawatan dengan benar, maka respon positif akan kita dapatkan dan masalah klien dapat teratasi. Dari sinilah dapat dikatakan bahwa proses keperawatan yang benar dan tepat dapat mengurangi resiko terjadinya bahaya dan cidera terhadap klien


BAB III
PENUTUP

3.1. KESIMPULAN
Prinsip pendokumentasian dalam keperawatan harus mengutamakan otonomi, berbuat baik, keadilan, tidak merugikan, kejujuran, menepati janji, kerahasiaan, akuntabilitas demi terwujudnya dokumentasi keperawatan sesuai standard an etik keperawatan.

3.2. SARAN
Pendokumentasian dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek terutama pada aspek etikkeperawatan sehingga kita sebagai tenagakesehatan dapat terhindar dari kesalahan hokum dan klien pun merasa puas dengan pelayanan yang kita berikan.





DAFTAR PUSTAKA
http://chocostrawberie.blogspot.com/2010_11_01_archive.html
http://tugas2kuliah.wordpress.com/2011/12/14/makalah-keperawatan-dokumentasi-di-area-perawatan-khusus-dokumentasi-intaroperatif-perioperatif-pasca-operatif/